Pembahasandemokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya.
Artinya "Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman pada hari kiamat kelak: "Mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Hari ini kunaungi mereka, di mana tidak ada naungan pada hari ini selain naungan-Ku." (HR.
Menurutal-Ashfani menjelaskan bahwasanya Demokrasi ada kaitanya dengan Musyawarah meskipun tidak sama persis namun terdapat banyak hal yang sama dari nilai yang terkandung dalam Demokrasi.Musyawarah diambil olehnya dari kata al-Tasyawur, al-Musyawarah dan al-Masyurah memiliki arti mengutarakan opini dengan tidak meninggalkan pertimbangan dari oranglain, sejalan juga dengan pendapat dari Habib M. Quraish Shihab menyatakan Musyawarah pada awalnya memiliki makna mengeluarkan madu dari sarang
Padadasarnya berbohong itu haram dan banyak hadits tentang bohong yang menjelaskan hal tersebut. Salah satunya adalah sabda Nabi ๏ทบ, " Dan jauhilah kebohongan. Sesungguhnya kebohongan itu menunjukkan kepada kefajiran / al-fujuur (segala jenis maksiat dan penyimpangan dari kebenaran) dan kefajiran itu akan mengantarkan menuju neraka.
Demokrasimerupakan salah satu pembahasan yang menjadi of the topic pada saat kemarin hingga saat ini. Hal tersebut berlangsung dimulai pada Abad ke 19 yang dimana orang barat memunculkan kata tersebut dalam pemerintahan. Dari munculnya tersebut maka dengan segala tujuan yang akhirnya dalam Islam ingin mencoba mengunakannya dalam pemerintahan.
Dalamtuntunan Islam seperti Al-Qur'an dan Hadits, bab demokrasi sesungguhnya memang tidak banyak dibahas dan yang menjelaskan secara rinci. Belum ditemukan pula hukum islam yang berhubungan secara langsung mengatakan tentang demokrasi sendiri itu bagaimana mestinya. Tapi, bukan berarti Islam melupakan masalah ketata-negaraan ini.
Padaartikel kali ini yaitu Tafsir Ayat-ayat Al-Quran Tentang Demokrasi, akan diuraikan pandangan ajaran Islam tentang tata cara musyawarah yang sering dipraktikkan dalam sistem demokrasi Surah Ali 'Imran Ayat 159 tentang Musyawarah 1. Bacaan dan Terjemahan Ali 'Imran Ayat 159
Hadisdi atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut
Darikedua ayat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah lah satu-satunya Dzat yang boleh membuat keputusan. Di bawah ini juga ada beberapa ayat yang menjelaskan bahwa demokrasi sangat bertentangan dengan Islam. 1. Surat At-Tin Ayat 8 Jika membahas mengenai demokrasi pasti anda akan tertuju pada keadilan.
Ayatayat Alquran tentang demokrasi A. Ayat Tentang Musyawarah (Demokrasi) ููุจูู
ูุง ุฑูุญูู
ูุฉู ู
ููู ุงูููููู ููููุชู ููููู
ู ูููููู ููููุชู ููุธููุง ุบููููุธู ุงููููููุจู ููุงููููุถูููุง ู
ููู ุญููููููู ููุงุนููู ุนูููููู
ู ููุงุณูุชูุบูููุฑู ููููู
ู ููุดูุงููุฑูููู
ู ููู ุงููุฃูู
ูุฑู ููุฅูุฐูุง ุนูุฒูู
ูุชู ููุชูููููููู ุนูููู ุงูููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุญูุจูู ุงููู
ูุชููููููููููู ( ุฃู ุนู
ุฑุงู 159)
Vhkzn. Q. S. Ali Imran 159 ููุจูู
ูุง ุฑูุญูู
ูุฉู ู
ููู ุงูููููู ููููุชู ููููู
ู ูููููู ููููุชู ููุธููุง ุบููููุธู ุงููููููุจู ูุงููููุถูููุง ู
ููู ุญููููููู ููุงุนููู ุนูููููู
ู ููุงุณูุชูุบูููุฑู ููููู
ู ููุดูุงููุฑูููู
ู ููู ุงูุฃู
ูุฑู ููุฅูุฐูุง ุนูุฒูู
ูุชู ููุชูููููููู ุนูููู ุงูููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุญูุจูู ุงููู
ูุชููููููููููู Artinya โMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maโafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.โ Ali Imran 159 Isi kandungan Ayat sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal menyerahkan diri dan segala urusan kepada Allah. Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal. asy-Syura 38 ููุงูููุฐูููู ุงุณูุชูุฌูุงุจููุง ููุฑูุจููููู
ู ููุฃูููุงู
ููุง ุงูุตูููุงุฉู ููุฃูู
ูุฑูููู
ู ุดููุฑูู ุจูููููููู
ู ููู
ูู
ููุง ุฑูุฒูููููุงููู
ู ููููููููููู Artinya โDan bagi orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.โ QS Asy Syura 38 Isi Kandungan Ayat sebagaimana dijelaskan tafsir Quran Karim karya Mahmud Yunus Perintah kepada setiap muslim untuk bertakwa kepada Allah. Perintah Allah kepada setiap muslim untuk mendirikan Shalat. Menggunakan jalur musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap perkara. Menafkahkan sebagian rizki kita kepada orang-orang yang tidak mampu. Hadis-Hadis tentang Pentingnya Bermusyawarah Hidup Demokratis Hadis pertama yang diriwayatkan imam Ibnu Majah ุฅุฐุง ุงุณุชุดุงุฑ ุฃุญุฏูู
ุฃุฎุงู ูููุณุฑ ุนููู ุงุจู ู
ุงุฌู Apabila salah seorang kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah. HR. Ibnu Majah Hadis kedua yang diriwayatkan imam Thabari ุชุดุงูุฑูุง ุงููููุงุก ูุงูุนุงุจุฏูู ููุง ุชุฌุนูููู ุจุฑุฃู ุฎุงุตุฉ ุงูุทุจุฑุงูู Bermusyawarahlah kalian dengan para ahli fikih dan ahli ibadah, dan janganlah hanya mengandalkan pendapat otak saja HR. Ath-Thabrani Hadis ketiga yang diriwayatkan imam Ahmad ูุงู ุฑุณูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ู ุณูู
ููุข ุจู ุจูุฑ ู ุนู
ุฑ ููุงุฌุชู
ุนุชู
ุง ูู ู
ุดูุฑุฉ ู
ุงุงุฎุชููุชูู
ุง ุฃุญู
ุฏ Rasulullah SAW. berkata kepada Abu Bakar dan Umar, โApabila kalian berdua sepakat dalam musyawarah, maka aku tidak akan menyalahi kamu berdua Hadis keempat yang diriwayatkan imam Tirmizi ู
ุง ุฑุฃูุช ุฃุญุฏุง ุฃูุซุฑ ู
ุดูุฑุฉ ููุงุตุญุงุจู ู
ู ุฑุณูู ุงููู ุตููู ุงููู ุนููู ู ุณูู
Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak musyawarah dengan sahabatnya dibanding Rasulullah SAW. HR. Tirmidzi Manfaat Bermusyawarah atau Hidup Demokratis Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnya pun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan dibanding yang lain dan sebaliknya, sekalipun di kalangan para pembesar. Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya. Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai baik dan benar Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi. Contoh Perilaku Suka Bermusyawarah atau Hidup Demokratis Menerima Perlakuan yang Demokratis dari Orang Lain, contohnya menerima kritikan dengan lapang dada, menghargai pendapat dari orang lain, menyampaikan pendapat secara arif dan bijaksana, menghargai makna dialog dengan tidak mendominasi suatu pembicaraan, menerima dan melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab. Berperilaku Demokratis kepada Orang Lain, contohnya tidak suka memaksakan kehendak, tidak suka memotong pembicaraan orang lain, tidak bersikap egois, akomodatif terhadap kepentingan umum, lebih mengutamakan kemampuan nalar dan akal sehat dalam berpendapat, santun dan tertib dalam memberikan pendapat dan gagasan, peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menekankan pada partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik. Konsep ini telah menjadi praktik umum di banyak negara modern, termasuk di dunia Islam. Namun, apa pandangan Islam tentang demokrasi? Apakah ada hadits yang menjelaskan tentang demokrasi dan bagaimana hadits itu bisa membantu kita memahami konsep demokrasi dalam kerangka Islam?Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tentang hadits yang berkaitan dengan demokrasi dan pandangan Islam tentang kepemimpinan dan partisipasi publik. Kami juga akan membahas implikasi hadits ini terhadap demokrasi di dunia Islam. Mari kita mulai!Apa itu Hadits?Hadits adalah catatan lisan tentang perbuatan, ucapan, atau persetujuan Nabi Muhammad SAW. Hadits sangat penting dalam Islam karena memberikan panduan tentang perilaku dan ajaran Islam. Hadits juga dianggap sebagai sumber pengambilan keputusan dalam hukum itu Demokrasi?Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat. Konsep ini menekankan pada partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Demokrasi modern berasal dari Yunani Kuno dan telah menjadi praktik umum di banyak negara di seluruh Islam, konsep kepemimpinan dan partisipasi publik juga sangat penting. Islam mengajarkan bahwa pemimpin harus diberikan otoritas yang adil dan bertanggung jawab, dan bahwa rakyat harus aktif dalam proses pengambilan keputusan. Namun, bagaimana pandangan Islam tentang demokrasi modern?Sebelum membahas hadits yang berkaitan dengan demokrasi, mari kita lihat beberapa hadits tentang kepemimpinan dalam Islam. Hadits-hadits ini memberikan panduan tentang karakteristik seorang pemimpin yang baik dalam kalian adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.โโThe best among you are those who are the most beneficial to people.โโSeorang pemimpin adalah penggembala dan bertanggung jawab atas rakyatnya.โโA leader is a shepherd and is responsible for his flock.โโPemimpin yang adil adalah cahaya di dunia dan di akhirat.โโA just leader is a light in this world and in the hereafter.โHadits-hadits ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus bertanggung jawab dan bermanfaat bagi rakyatnya. Seorang pemimpin juga harus adil dan memberikan cahaya di dunia dan di tentang Partisipasi Publik dalam IslamIslam juga mengajarkan pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Beberapa hadits tentang partisipasi publik dalam Islam adalah sebagai berikutHaditsTerjemahanโKalian semua adalah pengurus dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaanannya.โโYou are all guardians and you are all responsible for your charges.โโPara ulama adalah pewaris para nabi dan para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, namun mereka mewariskan ilmu pengetahuan. Barang siapa yang mengambil ilmu pengetahuan, maka ia telah mengambil bagian dari harta yang besar.โโThe scholars are the inheritors of the prophets, and the prophets do not leave behind dinar or dirham, but they leave behind knowledge. Whoever takes knowledge, he has taken a large portion of wealth.โHadits-hadits ini menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga dan memajukan masyarakat. Para ulama dianggap sebagai pewaris para nabi dan memiliki tanggung jawab untuk memimpin tentang Demokrasi dalam IslamApakah ada hadits yang menjelaskan tentang demokrasi dalam Islam? Beberapa hadits yang berkaitan dengan demokrasi adalah sebagai berikutHaditsTerjemahanโTidak ada kesetiaan kecuali kepada keadilan.โโThere is no loyalty except to justice.โโBerpeganglah pada jamaah dan hindarilah perpecahan.โโHold fast to the community and avoid division.โโPemimpin yang adil adalah pemimpin yang akan duduk di atas tujuh lapisan bayang-bayang yang diadakan di hari kiamat.โโA just leader is a leader who will sit on seven layers of shade that will be held on Judgment Day.โHadits-hadits ini menunjukkan bahwa Islam menekankan pada keadilan, persatuan, dan kepemimpinan yang adil. Seorang pemimpin yang adil dianggap sebagai pemimpin yang akan diberi tempat yang mulia di hari kiamat. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghargai kepemimpinan yang adil dan bertanggung hadits-hadits ini tidak secara eksplisit membahas tentang demokrasi. Sebagai gantinya, hadits-hadits ini menekankan pada nilai-nilai yang penting dalam kepemimpinan dan partisipasi publik yang bisa menjadi dasar bagi konsep demokrasi dalam Hadits tentang Demokrasi dalam IslamImplikasi hadits tentang kepemimpinan dan partisipasi publik dalam Islam terhadap demokrasi adalah sebagai berikut1. Kepemimpinan yang Adil dan Bertanggung JawabSeorang pemimpin yang adil dan bertanggung jawab adalah ciri penting dalam kepemimpinan dalam Islam. Pemimpin harus bertanggung jawab dan bermanfaat bagi rakyatnya. Ini sejalan dengan konsep demokrasi modern di mana pemimpin harus bertanggung jawab pada rakyat dan harus dipilih melalui pemilihan umum yang Partisipasi Publik dalam Pengambilan KeputusanIslam mengajarkan pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan konsep demokrasi modern di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan Keadilan dan PersatuanIslam menekankan pada keadilan dan persatuan dalam masyarakat. Konsep ini sejalan dengan konsep demokrasi modern di mana setiap individu memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan secara adil. Persatuan dan solidaritas dalam masyarakat juga merupakan prinsip penting dalam demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang menekankan pada partisipasi publik dalam pengambilan keputusan politik. Konsep ini telah menjadi praktik umum di banyak negara modern, termasuk di dunia Islam. Pandangan Islam tentang demokrasi menekankan pada nilai-nilai penting dalam kepemimpinan dan partisipasi publik, seperti kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan keadilan dan persatuan dalam masyarakat. Hadits-hadits tentang kepemimpinan dan partisipasi publik dalam Islam dapat membantu kita memahami konsep demokrasi dalam kerangka video of Hadits yang Menjelaskan tentang Demokrasi Pandangan Islam tentang Kepemimpinan dan Partisipasi Publik
Kandungan Hadits Tentang Demokrasi Musyawarah. Hadis Pertama ุนููู ุนููููู ุจููู ู
ูุงูููู ุนููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ุฎูููุงุฑู ุฃูุฆูู
ููุชูููู
ู ุงูููุฐูููู ุชูุญูุจูููููููู
ู ููููุญูุจูููููููู
ู ููููุตููููููู ุนูููููููู
ู ููุชูุตููููููู ุนูููููููู
ู ููุดูุฑูุงุฑู ุฃูุฆูู
ููุชูููู
ู ุงูููุฐูููู ุชูุจูุบูุถููููููู
ู ููููุจูุบูุถููููููู
ู ููุชูููุนููููููููู
ู ููููููุนููููููููู
ู ููููู ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุฃูููููุง ููููุงุจูุฐูููู
ู ุจูุงูุณูููููู ููููุงูู ููุง ู
ูุง ุฃูููุงู
ููุง ูููููู
ู ุงูุตููููุงุฉู ููุฅูุฐูุง ุฑูุฃูููุชูู
ู ู
ููู ููููุงุชูููู
ู ุดูููุฆูุง ุชูููุฑูููููููู ููุงููุฑููููุง ุนูู
ููููู ููููุง ุชูููุฒูุนููุง ููุฏูุง ู
ููู ุทูุงุนูุฉู Artinya Auf bin Malik berkata, "Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, kalian mendoโบakan mereka dan mereka mendoโบakan kalian. Sedangkan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian, kalian mengutuk mereka dan mereka pun mengutuk kalian." Mereka berkata, "Kemudian kami bertanya, Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka ketika itu?" beliau menjawab "Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian, tidak selagi mereka masih mendirikan shalat bersama kalian. Dan barangsiapa dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian dia melihat pemimpinnya bermaksiat kepada Allah, hendaknya ia membenci dari perbuatannya dan janganlah ia melepas dari ketaatan kepadanya." HR. Muslim Hadis Kedua. ุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ููุงูู ุจูููููู
ูุง ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููู ู
ูุฌูููุณู ููุญูุฏููุซู ุงููููููู
ู ุฌูุงุกููู ุฃูุนูุฑูุงุจูููู ููููุงูู ู
ูุชูู ุงูุณููุงุนูุฉู ููู
ูุถูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุญูุฏููุซู ููููุงูู ุจูุนูุถู ุงููููููู
ู ุณูู
ูุนู ู
ูุง ููุงูู ููููุฑููู ู
ูุง ููุงูู ููููุงูู ุจูุนูุถูููู
ู ุจููู ููู
ู ููุณูู
ูุนู ุญูุชููู ุฅูุฐูุง ููุถูู ุญูุฏููุซููู ููุงูู ุฃููููู ุฃูุฑูุงูู ุงูุณููุงุฆููู ุนููู ุงูุณููุงุนูุฉู ููุงูู ููุง ุฃูููุง ููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ููุงูู ููุฅูุฐูุง ุถููููุนูุชู ุงููุฃูู
ูุงููุฉู ููุงููุชูุธูุฑู ุงูุณููุงุนูุฉู ููุงูู ูููููู ุฅูุถูุงุนูุชูููุง ููุงูู ุฅูุฐูุง ููุณููุฏู ุงููุฃูู
ูุฑู ุฅูููู ุบูููุฑู ุฃููููููู ููุงููุชูุธูุฑู ุงูุณููุงุนูุฉู Artinya dari [Abu Hurairah] berkata Ketika Nabi Saw berada dalam suatu majelis membicarakan suatu kaum, tiba-tiba datanglah seorang Arab Badui lalu bertanya "Kapan datangnya hari kiamat?" Namun Nabi Saw tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; "beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu, " dan ada pula sebagian yang mengatakan; "bahwa beliau tidak mendengar perkataannya." Hingga akhirnya Nabi Saw menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata "Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?" Orang itu berkata "saya wahai Rasulullah!". Maka Nabi Saw bersabda "Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat". Orang itu bertanya "Bagaimana hilangnya amanat itu?" Nabi Saw menjawab "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat". HR. Bukhari Sebelum membahas kandungan kedua hadis di atas, terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian demokrasi dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu โdemosโ dan โkratosโ. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti suatu bentuk pemerintahan yang mengikutsertakan seluruh anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut soal-soal kenegaraan dan kepentingan bersama. Dengan pengakuanterhadap hak-hak rakyat ini, pemerintahan demokrasi dapat disebut โgovernance from the people, by the people, for the people. Demokrasi didasarkan pada prinsip kedaulatan rakyat artinya rakyatlah yang sesungguhnya berdaulat atau berkuasa, karena pada dasarnya semua manusia memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Padangan lain mengatakan bahwa demokrasi adalah suatu sistem politik dan sosial yang membangun hubungan antar individu, masyarakat dan negara, serta keikutsertaan mereka secara bebas dalam membuat undang-undang atau hukum yang mengatur kehidupan umum yang mengacu kepada prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan dan sumber hukum. Dengan demikian secara istilah dapat dikatakan bahwa demokrasi pada hakekatnya adalah suatu bentuk pemerintahan yang menganut sistem kedaulatan rakyat. Sebagaimana telah disinggung dalam renungan pengantar, bahwa dalam Islam telah dikenal intistusi atau lembaga yang disebut syura atau musyawarah yang diambil dari kata syawara yang artinya meminta pendapat dan mencari kebenaran. Adapun secara terminologi atau istilah, syura atau musyawarah adalah memunculkan pendapatpendapat dari orang-orang yang berkompeten untuk sampai kepada kesimpulan yang paling tepat. Sesungguhnya apa yang menjadi prinsip syura adalah bermusyawarah untuk mencapai mufakat kesepakatan pada suatu kebenaran. Syura tidak mungkin dilakukan untuk membuat kesepakatan yang menyalahi ketentuan dalam agama. Dalam Islam tidak dimungkinkan orang-orang bermusyawarah untuk menetapkan apakah perkawinan sesama jenis akan dilegalkan atau disahkan, karena hal itu sudah menjadi hukum yang pasti dari al-Qurโan bahwa pernikahan sesama jenis adalah haram. Inilah yang membedakan antara syura dalam Islam dengan demokrasi. Dalam demokrasi yang dijalankan oleh negara-negara sekuler, hukum agama tidak dipertimbangkan. Sehingga dengan alasan demokrasi mereka dapat saja menyepakati disahkannya undang-undang yang melegalkan atau menghalalkan perjudian, pelacuran, penjualan minuman keras, homoseksual, lesbian, hidup bersama tanpa pernikahan, dan lain sebagainya. Karena itulah, beberapa ulama dan cendekiawan mengusulkan istilah yang lebih tepat untuk diterapkan dalam masyarakat beragama, yaitu istilah Theo Democracy atau demokrasi berketuhanan. Dengan demokrasi berketuhanan ini, maka umat Islam tidak akan membuat kesepakatan yang melanggar ajaran Islam. Dalam sejarah awal Islam, Nabi Muhammad Saw telah menjalankan syura dalam menetapkan berbagai urusan. Misalnya dalam menangani musuh-musuh Islam yang dikalahkan dan menjadi tawanan dalam perang Badar. Saat itu Nabi bermusyawarah dengan Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Abu Bakar mengusulkan agar tawanan itu dikembalikan kepada keluarga mereka dengan syarat membayar tebusan. Sedangkan Umar mengusulkan agar mereka dihukum mati agar di kemudian hari mereka tidak akan lagi menghina, memusuhi, dan menyerang Islam dan kaum Muslimin. Dan akhirnya Nabi mengikuti pendapat Abu Bakar. Nabi juga bermusyawarah dengan para sahabatnya mengenai apa yang harus dilakukannya terhadap Aisyah, istrinya yang telah difitnah dan dituduh telah berbuat maksiat. Akan tetapi kemudian turunlah ayat yang membebaskan Aisyah dari fitnah dan tuduhan palsu tersebut. Nabi juga bermusyawarah dalam menetapkan posisi pasukan perangnya pada saat perang Uhud. Kemudian Nabi mengikuti pendapat mayoritas ketika itu, dengan menempatkan pasukan pada posisi yang mereka pandang tepat. Walaupun kemudian ternyata pilihan itu salah sehingga pasukan Muslim dikalahkan oleh pasukan kafir Quraisy. Penerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari mudah dilakukan. Misalnya dalam membuat peraturan, atau undang-undang yang akan diberlakukan kepada seluruh warga. Hal itu dapat dilakukan melalui musyawarah para tokoh yang mewakili seluruh warga untuk memutuskan peraturan-peraturan apa yang akan ditetapkan dan diberlakukan. Itulah yang disebut sebagai demokrasi perwakilan. Dalam memilih pemimpin, seperti bupati, walikota, gubernur, dan presiden, juga pernah dilakukan secara musyawarah oleh wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD dan DPR RI. Akan tetapi berdasarkan undang-undang yang berlaku sekarang ini, pemilihan bupati, walikota, gubernur dan presiden dilakukan melalui pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan. Pembahasan Hadits Pembahasan demokrasi pada bab ini, akan mengulas dua hadits yang juga terkait dengan kepemimpinan. Dalam hadits pertama disebutkan bahwa pemimpin yang paling baik adalah yang mencintai dan dicintai warganya. Pemimpin yang demikian adalah pemimpin yang menyadari hak dan tanggung jawabnya. Dia menyadari bahwa rakyat telah memilihnya sebagai pemimpin, karena itu dia menjalankan kewajibannya terhadap rakyat. Dia tidak hanya berpikir bagaimana menarik pajak dari rakyat, tetapi juga memanfaatkan pajak itu sebaik-baiknya untuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia akan membangun infrastruktur yang dibutuhkan seperti jalan raya, jembatan, pasar, rumah sakit, gedung sekolah dsb. Pemimpin yang baik tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan daerah atau pendapatan negara dari Badan Usaha yang dimilikinya seperti Bank, Sarana Transportasi, Listrik, pertambangandsb. Akan tetapi juga memikirkan bagaimana menyalurkan pendapatan digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan bangsa. Pemimpin yang demikian tidak hanya dicintai oleh rakyat, tetapi juga akan didoakan oleh mereka semoga berhasil menjalankan tugas dan sukses memimpin warganya. Sebaliknya pemimpin yang baik itu pun mendoakan rakyatnya agar dapat hidup sejahtera dibawah kepemimpinannya. Sedangkan pemimpin yang buruk adalah pemimpin yang membenci dan dibenci oleh rakyatnya sendiri, pemimpin yang mengutuk dan dikutuk oleh rakyatnya. Hal itu mungkin saja terjadi apabila pemimpin lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya dari pada kepentingan rakyatnya. Pendapatan daerah atau negara yang diperoleh melalui pajak dan badan usaha tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan dimanipulasi dan dikorupsi. Menghadapi pemimpin yang berlaku jahat itu, para sahabat bertanya kepada Rasulullah saw apakah boleh memerangi mereka. Rasulullah Saw. menjawab โTidak boleh, selama pemimpin itu masih menjalankan shalat bersama kalianโ. Bahkan kemudian Rasulullah menambahkan โsiapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin, kemudian pemimpin itu bermaksiat kepada Allah, maka dia boleh membenci perbuatannya, tetapi harus tetap taat kepadanyaโ. Maksudnya adalah dalam menghadapi pemimpin yang jahat, tidak kompeten, dan bermaksiat, tidak perlu memerangi dan memberontak untuk mencopot jabatannya. Karena hal itu akan membawa kepada keadaan yang lebih buruk apabila pemimpin ini beserta para pendukungnya melakukan tindakan yang lebih buruk akibatnya kepada warga. Adapun jabatannya sebagai pemimpin pada akhirnya akan berhenti. Dalam hadis lain Rasulullah Saw menganjurkan umatnya yang menghadapi pemimpin yang demikian untuk tetap menjalankan kewajiban mereka dan berdoa kepada Allah Swt untuk mendapatkan hak-hak mereka yang tidak diberikan oleh pemimpin. Artinya Dari Ibnu Mas'ud dari Nabi Saw, beliau bersabda "Sungguh akan terjadi sifat-sifat egoisme yang kalian ingkari". Mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan untuk kami bila zaman itu kami alami?". Beliau menjawab "Kalian tunaikan yang menjadi kewajiban kalian dan kalian minta kepada Allah apa yang menjadi hak kalian". HR. Bukhari Jadi faktor ketidaksukaan kepada pemimpin apapun penyebabnya, tidak bisa menjadi alasan bagi rakyat untuk membangkan dari kewajiban-kewajiban mereka kepada negara seperti membayar pajak, mentaati aturan berlalu lintas, mematuhi undang-undang dsb. karena semua itu sudah dibuat secara demokratis melalui musyawarah. Melalui hadis kedua dikisahkan bahwa suatu saat ketika Rasulullah saw sedang berada pada suatu majlis pertemuan dengan para sahabatnya, tiba-tiba datang seorang Arab Baduy Arab pedalaman yang hidup secara nomaden bersama ternak mereka. Orang itu bertanya โkapan datangnya ุงูุณุงุนุฉ ,hari kiamat?โ Rasulullah menjawab jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah datangnya hari kiamat. Boleh jadi yang dikatakan hari kiamat oleh beliau adalah kiamat kubro yakni kehancuran alam semesta, atau kiamat sughro yakni kehancuran lokal. Pada umumnya hadis ini digunakan untuk menggambarkan kiamat sughro yakni kehancuran lokal. Kehancuran lokal itu tidak mesti berarti kehancuran secara fisik, akan tetapi bisa juga dipahami sebagai kekacauan sosial dan ketidakteraturan organisasi masyarakat. Hal seperti itu dapat terjadi apabila urusan yang menyangkut orang banyak diserahkan kepada orang yang tidak tepat, termasuk dalam hal menyerahkan kepemimpinan. Jika urusan kepemimpinan diserahkan kepada orang yang tidak tepat maka akan timbul kehancuran dalam pengertian kekacauan sosial dan ketidakteraturan organisasi masyarakat. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentangkandungan hadis tentang demokrasi musyawarah riwayat Muslim dan Bukhari serta pengertian demokrasi. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Hadits Ilmu Hadits Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.